Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

HAIBANTEN.COM – Jumlah menteri kabinet di dalam pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan bertambah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan hal itu dalam keterangannya.

Namun demikian, dia belum mengetahui jumlah kementerian secara pasti pada pemerintahan periode 2024-2029 itu.

Zulkifli Hasan juga menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai isu jumlah menteri mencapai 44 menteri.

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dikutip Hello.id, menurut dia, pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden nantinya.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo terkait jumlah jabatan menteri yang akan diberikan kepada PAN.

“Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” kata dia.

DPR RI pun kini tengah menuntaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Adapun kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang.

Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).

Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri.

Kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara.

Tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Versi Hitung Cepat Charta Politika, Pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah Menang Pilkada Banten 2024
Pilkada Banten 2024, Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany Sungkem kepada Orang Tuanya
Veronica Tan Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Ungkap Harapannya di Hadapan Para Wartawan
Partai Golkar Berpisah dengan KIM di Pilkada Banten 2024, Cagub Airin Rachmi Diany Berpotensi Menang
PDIP Akhirnya Resmi Dukung Airin Rachmi Diany Usai Partai Golkar Tak Beri Dukungan di Pilkada Banten 2024
Banyak yang Berebut Foto dengan Calon Gubernur Banten Andra Soni, Ribuan Massa Tumplek Hadiri Pesta Rakyat
Banten Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Provinsi Banten Lewat Publikasi
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Berita ini 2 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:34 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:35 WIB

Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0, Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:52 WIB

Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Sabtu, 23 November 2024 - 14:37 WIB

Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Tiba di London, Presiden Prabowo Subianto Disambut oleh Perwakilan Kerajaan Inggris

Selasa, 5 November 2024 - 14:40 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Tegakkan Hukum dengan Tegas, Presiden Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat

Berita Terbaru