Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut

- Pewarta

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Laut. (Dok. Ugm.ac.id)

Pagar Laut. (Dok. Ugm.ac.id)

JAKARTA – Polri didoronng untuk mengeluarkan surat cekal untuk Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin atas dugaan kasus pemalsuan girik bidang tanah di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Rekomendasi pencekalan kepada Kades Kohod tersebut berdasarkan keterlibatannya yang sudah terang benderang.

Arsin sebagai Kades diduga melakukan pemalsuan surat girik bidang pagar laut termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekomenssi itu disampaikan oleh Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman mendorong aparat penegak hukum segera melakukan pencekalan terhadap Arsin sebagai terlapor.

Dalam hal ini, MAKI telah melaporkan kasus pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

MAKI meyakini dasar penerbitan SHM dan HGB palsu sehingga kepala desa hingga aparatur sipil negara terkait harus diperiksa.

“Terbitnya serifikat itu kan di atas laut itu saya meyakini-nya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023.”

“Kalau ada dasar klaim tahun 80 tahun 70 itu empang dan lahan artinya itu sudah musnah sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat,” kata dia.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin (3/2/2024) juga menyampaikan hal tersebut.

“Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka,” katanya.

Ia mengatakan, bila pihak aparat penegak hukum (APH) tidak segera memberikan pencekalan.

Maka dikhawatirkan terlapor dalam hal ini Arsin bisa menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Gufroni juga mengaku, hingga saat ini aparat penegak hukum dari jajaran Bareskrim Polri masih menelusuri dengan melakukan penyelidikan.

“Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan,” papar dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

Kementerian Haji dan DPR RI Sepakati Biaya Haji 2026 Lebih Efisien
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Negara Bergerak Hentikan “Serakahnomics”, Aset Pengusaha Akan Disita
Kontroversi Bahasa Inggris dalam Sumpah Rektor UPI Picu Protes DPR
Chromebook Gagal Uji tapi Dibeli Massal: Jejak Anggaran Jumbo dan Pengabaian Masukan Tim Teknis
Limbah Merah di Gudang: KLHK Segel Perusahaan dan Kejar Pemilik PT Noor Annisa Kemikal
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:08 WIB

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:19 WIB

Sungrow Master 2026 Tingkatkan Kompetensi Instalatur guna Memperkuat Industri Energi Surya di Filipina

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dalian Menjadi Sorotan Global, Kota Ini Menjadi Tuan Rumah Summer Davos untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:56 WIB

ChinaMarket: Ujian Sesungguhnya Dimulai Saat Kontainer Tiba di Lokasi Proyek

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:58 WIB

Zendure Luncurkan Ekosistem Energi AI ZEN+ HOME di Ajang Intersolar 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:10 WIB

Hisense Tampilkan Pesan “Innovating a Brighter Life” di FIFA World Cup 2026™

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:04 WIB

Taylor’s University Tempati Jajaran 1% Universitas Terbaik Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cision Luncurkan AI Coverage Analysis di CisionOne Untuk Membantu Tim Humas Mewujudkan Analisis Liputan Menjadi Tindakan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:08 WIB